Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara.
Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara Jln Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh, pada Senin (16/06/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safii. SH, Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Asisten I Edwin Alzrin,S.Sos.,M.Si, Sekretaris Dewan Batu Bara Izhar Fauzi,SH, seluruh anggota DPRD Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Pandangan umum masing - masing fraksi diantaranya dari fraksi Pdi perjuangan yang menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang menyimpulkan bahwa ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2024 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan tingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku. Pandangan umum fraksi PDI perjuangan di sampaikan oleh Rachel Rismanauli Perangin-angin.
Sedangkan pandangan umum fraksi Gerindra di bacakan oleh Muhammad Ridwan yang menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus, yang nantinya akan dibentuk untuk melakukan pembahasan selanjutnya bersama Tim OPD terkait. Dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip- prinsip profesionalisme, objektif, taat Asas dan bertanggung jawab.
Sementara pembaca pandangan umum fraksi PKS Suminah menyebutkan, terkait LKPD Batu Bara tahun 2024 terlalu panjang jika di sampaikan dalam forum rapat paripurna itu. Secara spesifik Suminah mengatakan akan kita bedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang.
(Dharma Samosir)