Loading...
Bupati Bersama Bapenda Batu Bara Serahkan Berkas SPPT PBB-P2.
DHASAM.co id - Batu Bara.
Bupati Batu Bara bersama Bapenda menyerahkan 116.076 SPPT PBB-P2, di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum Medan-Kisaran, Kecamatan Lima Puluh, pada Kamis (17/04/2025).
Bupati Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah Batu Bara menyerahkan secara resmi 116.076 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara serentak.
Kegiatan di laksanakan oleh Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mensosialisasikan wajib pajak dan Pelaksanaan Opsen PKB dan BBN – KB, serta pemberian reward atas capaian Realisasi PBB-P2 tahun 2024 kepada Desa, Camat dan Perusahaan, sekaligus dilakukannya peluncuran Aplikasi E- PBB Desa oleh Bupati Batu Bara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta untuk mengapresiasi kinerja desa maupun kelurahan yang berhasil mencapai pajak pada tahun 2024.
Untuk meningkatkan penghasilan daerah sektor PBB yang dapat digunakan untuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah, serta untuk mendorong pembangunan dan digitalisasi daerah dalam pengunaan aplikasi E- PBB Desa” Ucapnya.
Selain itu, Dr. Mei linda suryanti lubis juga mengatakan suksesnya pengutipan wajib Pajak ini tergantung bagaimana petugas kolektor di desa menghayo-hayokan masyarakat untuk membayar wajib pajak dan sesuai dengan aturan.
"Kalau Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun turut sebagai petugas kolektor saling bersinergi dalam pendataan dan pengutipan pajak, pastilah tercapai target pajak kita dan PAD bakal bertambah”. ungkapnya.
Sedangkan Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian, dalam sambutanya berharap masyarakat dapat lebih sadar dan taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Apalagi, dana yang dihimpun dari pajak dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Menurut H.Baharuddin Siagian, pendataan bertujuan untuk memastikan bahwa semua objek Pajak yang ada di Kabupaten Batu Bara tercatat dan dikenakan pajak secara adil. Untuk melakukan pendataan ini, akan melibatkan seluruh kepala dusun dan kepala lingkungan sebagai petugas pendataan.
"Dengan adanya penyerahan SPPT PBB-P2 ini, saya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pembangunan daerah. Mari kita bersama-sama memastikan kelancaran pembayaran pajak demi kemajuan Kabupaten Batu Bara," kata Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Camat, Kepala Desa dan kepala dusun se-Kabupaten Batu Bara, Pimpinan Perusahaan Inalum, pimpinan perusahaan Wilmar, pimpinan perusahaan Bakrie, dan kepala Cabang Bank Sumut.
(Dharma Samosir)