• Loading...

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Atas Ranperda RPJMD Batu Bara

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Atas Ranperda RPJMD Batu Bara

DHASAM.co id - Batu Bara

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batu Bara 2025-2029 dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Safi i, SH dan di ruang rapat DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (22/07/2025).

Dalam pidatonya Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa tantangan dan hambatan pembangunan yang akan dihadapi ke depan semakin berat.

"Oleh karenanya, harus tetap ada sinergitas yang semakin baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meletakkan pondasi-pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh, agar bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara," ungkap wabup Syafrizal.

Pendapat akhir dari masing masing fraksi diantaranya adalah sebagai berikut. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Amirtan menyampaikan fraksi PDI Perjuangan berharap agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Tahun 2025–2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara.

Sedangkan fraksi Gerindra dibacakan oleh Muhammad Safi i menyampaikan

fraksi Gerindra berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Sementara fraksi PKS yang dibacakan oleh Suminah menyampaikan

secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD tahun 2025-2029 dalam laporannya.

Salah satu sinergi yang baik antara eksekutif dan DPRD diantaranya adalah menyerap dan mengakomodir setiap aspirasi, keluhan, aduan dan masalah masyarakat Batu Bara yang disampaikan melalui lembaga maupun masing-masing anggota DPRD Batu Bara.

Secara umum, Fraksi PKS menyetujui dan menyepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.

Dilanjutkan dengan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ibu Chairul Bariah, SM menyampaikan Fraksi PAN sangat mengapresiasi atas visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara.

Sedangkan fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia yang dibacakan oleh Alpon Sirait, SH menyampaikan

harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.

Terakhir dari fraksi Karya Pembangunan Nasional yang dibacakan oleh Heri Suhandani, SE, SH menyampaikan bahwa

fraksi KPN dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Dharma Samosir)

Iklan