Loading...
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar koordinasi strategis bersama PT. Prima Pengembangan Kawasan (PPK), pada Selasa (16/09/2025).
Pertemuan itu menitik beratkan pada kewajiban Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terkait proyek pengembangan Tahap IB tahun 2025.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan pajak berjalan tepat waktu, sekaligus mendukung kelancaran investasi swasta di daerah.
Plt. Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP., menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar setiap kewajiban pajak dapat dipenuhi tanpa hambatan.
Melalui koordinasi yang baik, Pemkab Batu Bara berharap tercipta iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan sehingga pembangunan proyek Tahap IB tahun 2025 benar-benar akan membawa manfaat luas bagi masyarakat Batu Bara.
(Dharma Samosir)