• Loading...

DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

DHASAM.co id - Batu Bara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (30/09/2025).

Wakil bupati Batu Bara Syafrizal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan DPRD mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan tahun 2025.

Syafrizal juga menekankan bahwa penyusunan P-APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan value for money, yakni penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta berorientasi pada hasil.

Disetujuinya Ranperda tersebut, P-APBD tahun anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Batu Bara.

(Dharma Samosir)

Iklan