Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri rapat Paripurna DPRD Batu Bara dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, kelurahan Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, pada Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya, wakil bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Batu Bara atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, serta LSM, atas dukungan, kerja sama, kritik, dan saran yang bersifat membangun. Menurutnya, kolaborasi semua pihak telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara berjalan baik, lancar, aman, dan tertib.
Syafrizal menambahkan, penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penyampaian dokumen tersebut, wakil bupati Syafrizal juga memaparkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara Tahun 2026, antara lain Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan sebesar 74,13 poin, Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 5,59 persen, Tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 10,5 persen dan Rasio Gini diproyeksikan sebesar 0,23 poin.
Pada akhir rapat, wakil bupati Syafrizal secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara untuk dibahas lebih lanjut.
(Dharma Samosir)