Loading...
DHASAM.co id - Simalungun
Informasi dugaan pungutan uang SPP dan Hari Guru di sekolah menengah pertama (SMP) PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, kabupaten, Simalungun, Sumatera Utara, mencuat dan menimbulkan keresahan para wali murid. Sumber media ini menyebutkan, bahwa Kepala Sekolah (Kasek) diduga telah melakukan pengutipan uang terhadap seluruh siswanya hingga sebesar Rp.15.000/bulan untuk SPP dan Rp.25.000/siswa untuk biaya peringati hari guru.
Kutipan untuk hari guru kepada sekira 115 siswa di sekolah itu diperkirakan mencapai Rp.2.875.000, sedangkan uang SPP mencapai sekira Rp.1.725.000 setiap bulannya.
" Kutipan untuk biaya peringati hari guru 25 ribu per orang, kalau uang SPP 15 ribu per bulan," ungkap sumber pada, Kamis (13/11/2025).
Praktik kutipan yang telah dilakukan oleh Kasek tersebut tak ayal telah menimbulkan tanya dan keresahan bagi para wali siswa di sekolah itu, apalagi kutipan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Beberapa orang tua siswa mengaku keberatan atas kebijakan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
" Kalau pungutannya bersifat wajib dan tanpa dasar, itu sudah menyalahi aturan. Kami tidak menolak untuk membantu sekolah, namun pihak sekolah harus jujur dan terbuka melalui rapat Komite sekolah," jelas wali murid yang enggan di tuliskan namanya itu.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, setiap sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua, kecuali dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak bersifat wajib maupun mengikat.
Sementara Kasek SMP PTPN IV Dolok Sinumbah, Sugiarti saat di konfirmasi via seluler mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti pendidikan di Pematang Siantar.
Melalui layanan WhatsApp dirinya menyampaikan agar media ini mendatangi dan konfirmasi kepada pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan, terkait kutipan untuk hari guru dan penumbangan dan penjualan 5 batang kayu yang tumbuh di lingkungan sekolah itu.
Sementara Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah, mengaku tidak mengetahui adanya penumbangan kayu dan pengutipan uang yang dilakukan oleh pihak sekolah
(Dharma Samosir)