• Loading...

Wakil Bupati Batu Bara Pimpin Apel Perdana Tahun 2026

DHASAM.co id - Batu Bara

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman kantor bupati Batu Bara, kecamatan Lima Puluh pada, Senin (05/01/2026).

Apel perdana di tahun 2026 itu menjadi momentum penguatan disiplin, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, wakil bupati Syafrizal mengapresiasi kehadiran seluruh peserta apel. Menurutnya, apel gabungan merupakan wujud kedisiplinan aparatur pemerintah sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Batu Bara.

Selain disiplin, wakil bupati Syafrizal juga menekankan pentingnya kerja sama. Ia mengingatkan bahwa seluruh ASN dan PPPK merupakan satu tim dan satu keluarga besar yang harus saling mendukung demi mencapai tujuan bersama.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya integritas sebagai modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap aparatur diminta untuk menjaga integritas dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan.

Dikesempatan itu, wakil bupati Syafrizal juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN dan PPPK diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten Batu Bara dengan penuh tanggung jawab.

Mengawali tahun 2026, wakil bupati menyampaikan bahwa mulai hari Selasa (06/01/2026), Inspektorat akan melaksanakan opname kas dan opname persediaan barang pada seluruh OPD guna memastikan kondisi kas dan persediaan. Selain itu, OPD pemberi hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 diminta memastikan pertanggungjawaban dari penerima hibah dan bansos paling lambat 10 Januari 2026.

Menutup arahannya, wakil bupati Batu Bara kembali mengingatkan seluruh kepala OPD dan bendahara bahwa mulai tahun 2026, seluruh pembayaran belanja yang bersumber dari APBD wajib dilakukan secara non-tunai.

(Dharma Samosir)

Iklan