• Loading...

Sumber Foto : Kominfo Batubara

Penjaringan Kaur Umum Dan Perencanaan Pembangunan Desa Gunung Bayu Terindikasi Sarat Kecurangan

DHASAM.co id - Simalungun

Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon Kepala Urusan (Kaur) umum dan Perencanaan Pembangunan Desa/Nagori Gunung Bayu kecamatan Bosar maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terindikasi sarat kecurangan dan rekayasa. Panitia menyebutkan, semua atas perintah Kepala desa/Pangulu gunung bayu Ismail Hutasoit untuk memenangkan salah satu peserta.

Usai penjaringan sekdes Leo siregar dan ketua panitia Ijon purba mengatakan kepada para wartawan, bahwa sesuai arahan kepala desa panitia penjaringan diharuskan memenangkan Yogi Prasetia.

Ijon purba menegaskan, semua kecurangan dan rekayasa yang dilakukan oleh panitia adalah mengikuti arahan dari kepala desa untuk memenangkan salah satu peserta.

" Semua arahan dari pangulu supaya kami panitia penjaringan memenangkan Yogi Prasetia," jelasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan penjaringan kaur umum dan perencanaan pembangunan gunung bayu diikuti oleh 4 orang peserta, Yogi Prasetia, Rimbun Pandapotan Sitanggang, Risa Wininda dan Yulinda Putri Syam Sinaga. Panitia menyampaikan bahwa Yogi prasetia berhasil menempati ranking pertama dengan perolehan nilai terbesar 259. Sedangkan Rimbun pandapotan sitanggang memperoleh nilai 248, Risa Wininda 239 dan Yulinda putri Syam sinaga memperoleh nilai 217.

Menanggapi dugaan kecurangan penjaringan kaur desa gunung bayu oleh panitia, Robert Simanjuntak SH, dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) saat berada dilokasi dengan tegas mengatakan, bahwa panitia penjaringan diduga telah melakukan konspirasi jahat dan kotor untuk memenangkan salah satu peserta.

" Ini merupakan konspirasi jahat, dimana untuk memenangkan salah satu kandidat, panitia nekat melakukan rekayasa dan drama penjaringan curang," jelasnya.

Robert Simanjuntak SH meminta kepada pemerintah kabupaten simalungun untuk membatalkan pengangkatan Yogi prasetia sebagai kaur umum dan perencanaan pembangunan desa gunung bayu, karena dinilai cacat hukum. Panitia diduga sengaja memenangkan salah satu peserta dengan merekayasa nilai Akademik, Komputer dan Wawancara.

Sedangkan tokoh masyarakat gunung bayu Ramlan Muhammad Santoso alias Baron menyampaikan kegeramannya kepada media ini, setelah menyaksikan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia penjaringan atas perintah dari kepala desa. Dirinya mengungkapkan bahwa Ismail hutasoit merupakan kades terburuk sepanjang sejarah berdirinya desa gunung bayu.

" Sepanjang sejarah berdirinya desa gunung bayu, Ismail hutasoit terkesan sebagai yang terburuk dari pangulu - pangulu sebelumnya. Terburuk dan terparah tanpa prestasi sama sekali. Kemampuannya cuma ngakali dana desa, fisik bangunan, Bumnag dan merekayasa setiap ada penjaringan kaur desa. Parah...parah...paraahhh," tandas Baron kecewa.

Baron berharap agar penjaringan kaur umum dan perencanaan pembangunan desa gunung bayu di ulang, karena indikasi kecurangan dan pelanggaran hukumnya terlihat nyata.

(Tim Red)

Iklan