Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Bertempat di ruangan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara menggelar paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Nota LKPJ Bupati, Selasa (31/03/2026).
Turut hadir Wakil ketua Rodial, Asisten I Renol Asmara, Kabag Persidangan Heryawan, seluruh anggota DPRD Batu Bara dan unsur OPD Forkopim
da.
DPRD Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fraksi PDI perjuangan menerima LKPJ bupati tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus) sesuai mekanisme yang berlaku.
Sedangkan fraksi Gerindra mengharapkan pembentukan Panitia Khusus Plasma untuk memastikan pelaksanaan plasma perkebunan di kabupaten Batu Bara berjalan optimal dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Secara umum, fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan telah berjalan cukup baik, namun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan.
Fraksi Gerindra mendukung pembahasan LKPJ melalui pansus secara lebih rinci guna menghasilkan rekomendasi yang progresif dan edukatif.
Sementara fraksi PKS memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah kabupaten Batu Bara dalam menjalankan program pembangunan.
Namun, fraksi PKS menyoroti beberapa hal, di antaranya adalah
banyaknya jabatan Kepala OPD dan kepala Sekolah yang masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas atau PLT.
Terkait penghapusan honor tambahan bagi tenaga operator SIPD, kondisi Gedung DPRD yang memerlukan perbaikan, sengketa lahan perkebunan, khususnya di area HGU, fraksi PKS mendorong pembentukan pansus Plasma serta meminta perhatian serius terhadap berbagai persoalan tersebut.
Sejalan dengan PKS, fraksi PAN
mengapresiasi penyampaian Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, dan mendukung pembentukan pansus terkait plasma perkebunan. Mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, keuangan daerah, dan pelayanan publik. Memohon segera dilakukan pembahasan LKPJ ke tahap berikutnya.
Sedangkan fraksi KPN menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lahan plasma perkebunan yang telah dilaksanakan dalam beberapa kesempatan sejak tahun 2025 hingga 2026. Berdasarkan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan,
Permentan No. 26 Tahun 2007 (kewajiban plasma 20%),
Ketentuan HGU (plasma hingga 30%),
Fraksi KPN mengusulkan pembentukan pansus plasma dan HGU untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sedangkan fraksi KDRI meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen pendukung agar pembahasan LKPJ berjalan lancar, dan menekankan
pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi anggaran
Evaluasi terhadap program yang berjalan lambat. Perlunya pembentukan pansus untuk pembahasan LKPJ tahun 2025.
Akhir rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota LKPJ Bupati disimpulkan, secara umum seluruh fraksi DPRD Batu Bara sepakat agar LKPJ bupati tahun anggaran 2025 dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Dharma Samosir)