• Loading...

Dugaan Pelanggaran SOP Kastrasi Sawit PTPN IV Kebun Bah Jambi, Hama Dan Penyakit Mengancam Produktivitas

DHASAM.co id - Simalungun

Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Bah Jambi di Kecamatan Jawa maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga tidak melaksanakan kastrasi tanaman belum menghasilkan (TBM) sawit sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Temuan Media ini dilapangan menunjukkan bunga sawit jantan dan betina hasil kastrasi dibiarkan menempel di batang dan piringan sawit, dan berpotensi merusak ekosistem perkebunan.

Pelanggaran ini terungkap dari pengamatan di lokasi ratusan hektar areal TBM sawit Afdeling 4 kebun bah jambi pada, Senin (13/04/2026). Diatas lahan kebun plat merah itu ditemukan sisa bunga sawit hasil kastrasi tidak dibersihkan dengan benar. Padahal, SOP PTPN IV secara tegas mengharuskan pembersihan menyeluruh mencegah dampak negatif terhadap kesehatan tanaman. Karena sisa bunga itu beresiko menjadi sarang hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros), yang dikenal sebagai ancaman utama bagi perkebunan sawit.

Larva hama ini juga dapat merusak jaringan tanaman muda, menurunkan potensi produksi hingga puluhan persen jika tidak dikendalikan, dan mengundang hama tikus yang senang bersarang di area lembab kotor. Peningkatan populasi tikus berpotensi menggerogoti tandan buah segar (TBS) dan akar tanaman, memperburuk kerugian finansial bagi perusahaan.

Resiko lain yang mengintai adalah busuknya buah sawit akibat kelembaban berlebih di piringan tanaman yang kotor. Infeksi jamur patogen seperti Ganoderma dapat menyebar cepat, mengancam umur produktif seluruh blok TBM sawit.

Keterlambatan kastrasi juga dapat menghambat pertumbuhan tanaman secara keseluruhan. Tanaman sawit yang seharusnya difokuskan pada pengembangan vegetatif justru membuang energi untuk produksi bunga, sehingga tanaman menjadi kerdil dan tidak optimal saat memasuki fase menghasilkan.

Di lokasi yang sama, masih ditemukan TBM sawit yang tidak dirawat dengan baik, tampak mengurus dan kerdil. Kondisi tersebut menandakan. kurangnya perawat pemupukan, serta pengendalian gulma, yang semuanya melanggar protokol perawatan standar PTPN IV.

Manajemen PTPN IV Regional II hingga kini belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Namun, pengamat perkebunan setempat mendesak audit internal untuk memastikan kepatuhan SOP, mengingat perkebunan sawit merupakan penyumbang devisa utama sumatera utara. Temuan ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya disiplin operasional di tengah tuntutan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Karena jika dibiarkan, kelalaian serupa berpotensi merusak reputasi PTPN IV dan keberlanjutan industri sawit nasional.

(Tim Red)

Iklan