• Loading...

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Peredaran Sabu

DHASAM.co id - Batu Bara

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan itu dilakukan pada, Selasa (21/04/2026) sekira pukul 22.30 Wib di Lingkungan V, kelurahan Labuhan Ruku, kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara.

Petugas kembali berhasil mengamankan seorang tersangka inisial IS (31), yang merupakan warga setempat. Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta satu unit handphone diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba S.H. M.H menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di kabupaten Batu Bara.

(Dharma Samosir)

Iklan