Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pada senin (22/06/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara.
Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 Wib dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi i, SH, didampingi Wakil ketua DPRD Rodial.
Pemerintah kabupaten Batu Bara diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, sementara Plt Sekretaris DPRD diwakili Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan. Turut hadir unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Batu Bara.
Dalam penyampaiannya, wakil bupati Syafrizal menegaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, merupakan agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
"Penyampaian ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025," jelas Syafrizal di hadapan peserta sidang.
Dirinya menjelaskan, penyampaian ranperda itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dilengkapi dengan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam forum yang berlangsung khidmat tersebut, pemerintah kabupaten Batu Bara juga menyampaikan kabar menggembirakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus bergerak ke arah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi kualitas pengelolaan anggaran yang mampu di pertanggung jawabkan secara profesional sesuai prinsip good governance.
"Atas nama pemerintah kabupaten Batu Bara dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," tandas Syafrizal.
(Dharma Samosir)