• Loading...

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara

DHASAM.co id - Batu Bara

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Arifin Purba S.H.,M.H, kembali menunjukkan komitmen seriusnya, untuk memberantas seluruh jenis peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Batu Bara. Dalam waktu dua hari, personel satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalah gunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, serta mengamankan tiga orang pelakunya dari lokasi berbeda.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan, pada Selasa (30/06/2026) sekira pukul 19.15 Wib, di Dusun IV Desa Jati Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (50) yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat brutto keseluruhan 3,63 gram, plastik klip kosong, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, kotak rokok, satu unit telepon genggam serta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika.

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di wilayah kecamatan nibung hangus.

Sesuai petunjuk pengembangan kasus, dihari yang sama sekira pukul 21.30 Wib, personil satresnarkoba polres Batu Bara berhasil mengamankan pria berinisial J (45) didalam rumah yang berlokasi di dusun IX desa Perjuangan, kecamatan Sei Balai, Batu Bara.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat Brutto 0.25 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam.

Pelaku mengakui telah menjual sabu kepada pelaku inisial S, dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SI yang berdomisili di kecamatan Tanjung Tiram. Saat ini identitas pemasok sudah ditangan petugas dan sedang dilakukan pengejaran.

Tak berhenti disitu, satresnarkoba polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus serupa, pada Rabu (01/07/2026) sekira pukul 22.36 Wib, di dusun IV desa Sei Semujur, kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (40) karena diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Hasil penggeledahan petugas mengamankan satu paket sabu seberat Brutto 0.54 gram, plastik penyimpanan, sepuluh plastik klip ukuran kecil, alat bantu pipet berbentuk skop, satu unit telepon genggam, dan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba. Kepada petugas pelaku mengakui sebagai pemilik narkoba dan rencananya akan dipasarkan diwilayah Batu Bara.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalah gunaan dan peredaran narkotika, untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Batu Bara dari bahaya narkoba.

(Dharma Samosir... Dhasam.co id)

Iklan