• Loading...

Diduga Halangi Kerja Jurnalis, PT. Basic International Sumatera di Simalungun Tawarkan Uang ke Wartawan

DHASAM.co id - SIMALUNGUN

Kabar tak sedap menimpa PT. Basic International Sumatera, perusahaan manufaktur yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perusahaan tersebut diduga melakukan upaya menghalangi kerja jurnalistik.

Melalui salah satu penerjemahnya berinisial Cindy, pihak PT. Basic international sumatera diduga meminta salah satu media online asal simalungun untuk melakukan takedown terhadap pemberitaan yang menyinggung soal dugaan perusahaan belum memiliki izin membangun.

Dugaan itu menguat setelah pihak PT. Basic international sumatera menghubungi wartawan Kabarindoraya.Com.

Pertemuan awal terjadi pada, Kamis, 2 Juli 2026. Wartawan Kabarindoraya.Com, Rudi Hrp memenuhi undangan klarifikasi dari pimpinan PT. Basic international sumatera, warga negara China yang tidak dapat berbahasa Indonesia.

Undangan disampaikan melalui penerjemahnya, Cindy, di area Batching Plank milik perusahaan. Dalam pertemuan itu, Cindy menyatakan pihaknya sudah memiliki perizinan dari otoritas KEK sei mangkei untuk membangun pabrik sarung tangan kesehatan. Ia juga menunjukkan dokumen terkait.

Namun, Cindy juga menyampaikan keberatan perusahaan terhadap judul pemberitaan Kabarindoraya.Com sebelumnya dan meminta agar berita tersebut di-takedown.

"Kami minta berita ini dihapus, karena pimpinan kami merasa tidak nyaman," tegas Cindy.

Rudi menolak permintaan tersebut. Ia menawarkan opsi Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kalau berita di-takedown sesuai aturan kami tidak bisa. Tapi kalau Hak Jawab, kami bisa terbitkan," tegas Rudi.

Penolakan itu tidak membuat pihak perusahaan berhenti. Pada sore harinya, Cindy kembali menghubungi Rudi Hrp via WhatsApp.

Isi pesannya:

"Sore Pak, untuk berita yang tadi apakah bisa dihapus dan kami mau up berita baru. Nanti kami kasih ongkos minyak bapak 200 ribu"

Tawaran itu langsung ditolak Rudi.

"Sore Bu, ini preseden buruk buat Jurnalis. Bahasa mengecilkan dan menganggap remeh profesi Jurnalis!"

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Basic international sumatera belum memberikan hak jawabnya di media Kabarindoraya.Com dan diduga masih bersikeras meminta berita dihapus.

(Tim Dhasam.co id)

Iklan