Loading...
DHASAM.CO ID - BATU BARA
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batu Bara pembahasan Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batu Bara Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Pansus Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT.Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT.Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), di ruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara, pada Senin (27/07/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Nurhaji, yang menghasilkan keputusan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, wakil bupati Syafrizal menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Batu Bara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Dikatakannya, bahwa laporan keuangan itu disusun berdasarkan prinsip-prinsip akutansi pemerintahan yang berlaku sehingga mampu memberikan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Diungkapkan wakil bupati, bahwa LKPD Batu Bara tahun anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil audit tersebut, penyajian posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas telah disusun sesuai dengan Standar akuntansi pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Batu Bara meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, wakil bupati menegaskan sejumlah langkah prioritas yang akan terus diperkuat. Diantaranya membangun sistem pengendalian intern yang lebih baik pada setiap perangkat daerah, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengawasan internal, melibatkan audit eksternal secara independen, serta memastikan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan akurat.
Wakil bupati Syafrizal juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah. Karenanya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan seluruh masyarakat serta berharap berbagai kelemahan tersebut dapat terus disempurnakan melalui kerja sama yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara atas kritik, saran, serta masukan konstruktif selama pembahasan LKPD tahun anggaran 2025. Seluruh masukan itu akan menjadi evaluasi sekaligus penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Agenda selanjutnya, wakil bupati Syafrizal menyampaikan pandangan pemerintah terhadap ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT.Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT.Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).
Menurutnya, perubahan bentuk hukum merupakan langkah strategis pemerintah kabupaten Batu Bara memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat dikelola lebih profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan.
"Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status badan hukum, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh," tegasnya.
Wakil bupati berharap proses lanjutan ranperda dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diakhiri sambutannya, wakil bupati Syafrizal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batu Bara atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin.
(Dharma Samosir/DHASAM.co id)