• Loading...

PT.Kinra Apresiasi Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Dan Bantuan PT.Evyap Bagi Korban Kebakaran

DHASAM.co id - Simalungun -

PT.Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi pada fasilitas PT.Evyap Sabun Indonesia, pada (Kamis, 03/09/2026).

PT.Kinra menyampaikan dukungan kepada management, pekerja, dan seluruh keluarga pekerja PT.Evyap sabun indonesia yang terdampak.

Sejak menerima informasi kejadian kebakaran, Management PT.Kinra aktif melakukan pantauan, koordinasi dan mengaktifkan langkah tanggap darurat bersama pemerintah kabupaten Simalungun, Pemkab Batu Bara, pemerintah Kota Madya Pematang Siantar, Polri dan TNI, serta pihak terkait lainnya.

PT.Kinra terus melakukan koordinasi dengan pihak PT. Evyap sabun indonesia dan pihak terkait lainnya, yang berwenang untuk memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi. PT.Kinra menghimbau agar semua pihak tidak menyebarluaskan informasi yang belum akurat.

Selaku pengelola KEK sei mangkei, PT.Kinra berkomitmen untuk terus mendukung PT. Evyap sabun indonesia dalam penanganan dan pemulihan pasca kejadian. Mendukung proses investigasi pihak terkait yang berwenang tanpa berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum hasil investigasi resmi diperoleh.

Selain itu, PT.Kinra turut menyaksikan penyerahan bantuan yang telah diberikan kepada semua ahli waris keluarga korban dampak kebakaran di PT. Evyap sabun Indonesia.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di kantor Bupati Batu Bara, pada Selasa (08/09/2026), dan turut disaksikan oleh bupati Baharuddin Siagian, Management PT.Evyap sabun indonesia, management PT.Kinra, Administrator KEK sei mangkei dan pihak - pihak terkait lainnya.

"Masing - masing keluarga korban menerima bantuan dari PT.Evyap sabun indonesia sebesar Rp.700 juta, dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Baharuddin Siagian.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi korban Mhd Rifaldy diberikan pada Devi istri almarhum sebesar Rp.301.696.000. Sedangkan Mhd Diki Wahyudi selaku ahli waris almarhum Nasri Effendi menerima Rp.295.696.000, dan Neni Maya Sari selaku ahli waris almarhum Sumadi menerima sebesar Rp.518.218.000.

Besaran santunan BPJS ketenagakerjaan yang diserahkan kepada tiga ahli waris keluarga korban kebakaran sebesar rp.1.115.610.000. Ditambah santunan dari PT. Evyap sabun indonesia, total santunan yang diberikan mencapai rp.3.215.610.000.

Selain itu, BPJS ketenagakerjaan juga menyiapkan Bea Siswa Pendidikan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi bagi anak korban sesuai ketentuan.

Dikesempatan yang sama, Direktur PT.Kinra, Alwin Abdi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bersinergi membantu penanganan insiden kebakaran PT.Evyap sabun indonesia.

(Dharma Samosir/DHASAM.co id)

Iklan